Contoh Teks Editorial
TEKS EDITORIAL
A. Pengertian Teks Editorial
Teks
editorial adalah teks yang berisi pendapat pribadi seseorang terhadap
suatu isu/masalah aktual. Isu tersebut meliputi masalah politik, sosial, atau
pun masalah ekonomi yang memiliki hubungan secara signifikan dengan politik.
B. Tujuan Teks Tajuk
Rencana / Editorial / Opini:
- Mengajak pembaca untuk ikut berpikir dalam masalah (isu/topik) yang sedang hangat terjadi di kehidupan sekitar.
- Memberikan pandangan kepada pembaca terhadap isu yang sedang berkembang.
C.
Manfaat Teks Editorial / Opini:
- Teks editorial memberi informasi kepada pembaca, untuk merangsang pemikiran, dan terkadang mampu menggerakkan pembaca untuk bertindak.
D. Ciri-Ciri Teks Editorial / Opini:
- Tema tulisannya selalu hangat (sedang berkembang dibicarakan secara luas oleh masyarakat), aktual dan faktual
- Bersifat sistematis dan logis
- Tajuk rencana merupakan Opini / pendapat yang bersifat argumentative
- Menarik untuk dibaca karna penggunaan kalimatnya yang singkat, padat dan jelas
E. Struktur teks Editorial
- Pernyataan pendapat (tesis): bagian berisi sudut pandang penulis mengenai masalah yang dibahas. Biasanya sebuah teori yang akan diperkuat oleh argumen.
- Argumentasi: alasan atau bukti yang digunakan guna memperkuat pernyataan dalam tesis, walau secara umum argumentasi diartikan untuk menolak suatu pendapat. Argumen bisa berbentuk pertanyaan umum/data hasil penelitian, pernyataan para ahli, maupun fakta-fakta berdasarkan referensi yang bisa dipercaya.
- Penyataan/Penegasan ulang pendapat (Reiteration): bagian berisi penegasan ulang pendapat yang didorong oleh fakta di bagian argumentasi guna memperkuat/menegaskan. Ada di bagian akhir teks.
Korupsi Membahayakan Bangsa
Sikap
memakan uang haram sudah menjadi musuh besar bagi rakyat indonesia. Bagai duri
dalam daging, korupsi ini berimbas pada kesejahteraan hidup rakyat. Pada tahun
2018 ini akhir-akhir ini, terdapat masalah penggelapan dana desa. Dan setelah
kejadian tersebut, Presiden Joko Widodo mengeluarkan rencan untuk memeriksa
keuangan di setiap desa bersama KPK.
Korupsi
memang sudah lama menjadi predator yang paling membahayakan kelangsungan hidup
negeri ini. Yang lebih mengkhawatirkan, penyikapan terhadap korupsi sebagai
kejahatan luar biasa cenderung masih biasa saja organ-organ negara yang
seharusnya sepenuh hati dalam memerangi korupsi justru bersikap setengah hati.
Ini
merupakan tugas berat bagi KPKuntuk menghentikan korusi ini. Sudah lama menjadi musuh rakyat Indonesia dibawah bayang- bayang koruptor. Yang dapat
mengambil hak dan kebutuhan rakyat
semaunya.
ICW (Indonesia Corruption Wact) menunjukkan, angka penindakkan koruptor pada semester 1 2018 turun jika dibandingkan periode yang sama pada tahun 2017. Staf divisi divisi insvestigasi ICW Wama Alamsyah, menyebutkan, pada semester 1 2018, penegak hukum melakukan penindakkan 139 kasus korupsi dengan 351 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut
penelitian political economic risk consultancy Ltd (yang berbasis di Hongkong)
seperti dimuat dalam the straits times (9 April 1996), korupsi di Indonesia
menduduki peringkat ketiga diantara 12 negara yang paling korup di Asia.
Peringkat pertam dan kedua diduduki tiongkok dan vietnam, sedangkan Singapura
menjadi negara paling bersih dari korupsi, disusul Jepang dan Hongkong.
Sungguh, prestasi yang buruk bagi Indonesia, prestasi yang seharusnya tidak harus diperoleh. Koruptor yang merupakan jelmaan penjajah yang merusak kesjahteraan hidup rakyat, wajib kita perangi. Bahkan, koruptor ini lebih sulit dikalahkan daripada penjajah-penjajah dahulu. Perang melawan korupsi yang semestinya melibatkan semua elemen bangsa karena korupsi dapat melibatkan orang terdekat dari seorang kepala dalam pemerintahan.
Jujur
dikatakan bahwa korupsi sebagai kejahatan luar biasa hanya dalam teks undang-undang, tetapi sangat miskin
dalam praktiknya. Hal tersebut dikarenakan kurang tegasnya aparat hukum,
seperti KPK dan kepolisian. Disisi lain kita juga membutuhkan hakim yang
progesif untuk memerangi korupsi. Menjatuhkan hukuman ringan dengan tidak
menyita harta kekayaan yang diduga hasil korupsi hanya akan membuat koruptor
berjaya dan korupsi terus digandrungi.
cukup bagus, kalau bisa lebih ditingkatkan lagi bro
BalasHapusMudah2an ganti presiden,jadi minus kasus korupsinya ya bang 😂
BalasHapusMantapp👍👍
BalasHapusKeren👍
BalasHapusMenambah wawasan 😇 ditunggu karya selanjutnya 💪
BalasHapusNot bad
BalasHapusMantap bro judul yang diangkat sangat berbobot 👍
BalasHapusI don't understand...
BalasHapus